Balis Sukses adalah aplikasi berbasis web untuk menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat uji kesesuaian pesawat sinar-X radiologi diagnostik dan intervensional. Balis Sukses menggunakan skema sertifikasi berdasarkan Peraturan Kepala BAPETEN Nomor 9 tahun 2011 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.
Balis Sukses merupakan antarmuka antara pihak Lembaga Uji Kesesuaian (pihak penguji), Tenaga Ahli (pihak evaluator), BAPETEN (regulator) dan pemegang izin (pengguna). Penguji melaporkan hasil uji, Tenaga Ahli mengevaluasi laporan tersebut dan menerbitkan sertifikat. Pengguna akan menggunakan sertifikat tesebut untuk salah satu bukti pemenuhan persyaratan izin radiologi diagnostik dan intervensional.
Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Balis Sukses, dapat menghubungi:
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Direktorat Keteknikan dan Kesiasiagaan Nuklir
Subdirektorat Jaminan Mutu
Jalan Gajah Mada Nomor 8 Jakarta 10120
Telpon. (021) 63858269/70 ext. 3214 / 3200
Faksimili (021) 63858270
E-mail: tenaga_ahli@bapeten.go.id
Untuk mengakses Balis Sukses, diperlukan akun sebagai user. Persyaratan untuk mendaftar akun user Balis Sukses adalah mengisi form di Balis Sukses, mengunggah file KTP, file surat kuasa (atau surat penugasan), dan file SK penunjukan sebagai lembaga uji kesesuaian.
User dikategorikan menjadi 2 yaitu:
User utama (admin) berjumlah 1 orang untuk tiap instansi, sedangkan user tambahan diperbolehkan lebih dari 1 orang.
Ada, yaitu 10 (sepuluh) hari kalender setelah tanggal pengujian pesawat sinar-X untuk melakukan registrasi laporan hasil uji, dan 30 (tiga puluh) hari kalender setelah tanggal pengujianuntuk melakukan pengiriman laporan hasil uji.
Apabila pesawat sinar-X dinyatakan andal, sertifikat uji kesesuaian untuk radiografi umum/mobile, pesawat gigi, fluoroskopi, dan CT-scan berlaku 4 tahun dari tanggal penerbitan. Untuk mammografi berlaku 3 tahun.
Apabila pesawat sinar-X dinyatakan andal dengan perbaikan, notisi untuk radiografi umum/mobile, pesawat gigi, fluoroskopi, CT-scan, dan mammografi berlaku maksimal 2 tahun dari tanggal penerbitan atau selama izin pesawat sinar-X masih berlaku.
Nomor registrasi laporan hasil uji (LHU) adalah nomor identifikasi LHU yang diregistrasi melalui Balis Sukses.
Tips: catatlah nomor registrasi LHU untuk keperluan perizinan.
Apabila LHU telah dikirim oleh Admin dari Lembaga Uji Kesesuaian, namun dikarenakan suatu alasan, misalnya terdapat kesalahan data atau alasan lainnya, ingin dibatalkan oleh Lembaga Uji Kesesuaian baik atas permintaan Lembaga Uji Kesesuaian atau pengguna, hubungi Call Center Balis Sukses melalui email: tenaga_ahli@bapeten.go.id. Sebagai catatan: setiap permohonan pembatalan LHU harus tertulis melalui email atau surat.
Tips: siapkan nomor registrasi LHU dan alasan pembatalan.
Sertifikat atau notisi uji kesesuaian elektronik adalah sertifikat atau notisi uji kesesuaian yang dihasilkan melalui Balis Sukses. Sertifikat atau notisi elektronik merupakan produk yang sah dan dapat digunakan untuk pengurusan izin radiologi diagnostik dan intervensional.
1. Apabila data konfigurasi pesawat, misalnya nomor tabung, tidak tersedia di database Balis, maka ketikkan data baru pada form yang sesuai.
2. Apabila terdapat parameter uji yang tidak dilakukan, maka ketikkan NA untuk menyatakan bahwa uji tidak dilakukan karena alasan teknis, misalnya setting waktu (ms) tidak ada.
Untuk proses pelaksanaan uji kesesuanan jika terdapat keluhan silahkan klik di tautan ini KELUHAN