Apakah Balis Sukses 1.5 ?

Balis Sukses 1.5 adalah aplikasi berbasis web untuk menyelenggarakan layanan penerbitan sertifikat uji kesesuaian pesawat sinar-X radiologi diagnostik dan intervensional. Balis Sukses 1.5 menggunakan skema sertifikasi berdasarkan Peraturan BAPETEN Nomor 2 tahun 2018 tentang Uji Kesesuaian Pesawat Sinar-X Radiologi Diagnostik dan Intervensional.

Balis Sukses 1.5 merupakan antar muka antara pihak Lembaga Uji Kesesuaian (LUK), Tenaga Ahli, dan BAPETEN sebagai regulator. LUK melaporkan hasil uji kesesuaian, Tenaga Ahli mengevaluasi laporan hasil uji kesesuaian yang disampaikan kepada BAPETEN dan penerbitan sertifikat oleh BAPETEN melalui E-sukses 1.5.

Bagaimana menghubungi Call Center?

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Balis Sukses 1.5, dapat menghubungi:

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Direktorat Keteknikan dan Kesiasiagaan Nuklir

Subdirektorat Jaminan Mutu

Jalan Gajah Mada Nomor 8 Jakarta 10120

Telpon. (021) 63858269/70 ext. 3214 / 3200

Faksimili (021) 63858270

E-mail: tenaga_ahli@bapeten.go.id

Bagaimana mendapat akun sebagai user?

Untuk mengakses Balis Sukses1.5, diperlukan akun sebagai user, jika user telah memiliki akun user di Balis Sukses 1.0 maka bisa otomatis digunakan di Balis Sukses 1.5

Jika belum memiliki akun user di Balis Sukses versi sebelumnya maka persyaratan untuk mendaftar akun user utama pada Balis Sukses 1.5 dengan cara mengisi form di Balis Sukses 1.5 kemudian mengunggah file KTP, file surat kuasa (atau surat penugasan), dan file SK penunjukan sebagai Lembaga Uji Kesesuaian. 

User Utama dapat menambahkan User Tambahan untuk personil di LUK nya.

User dikategorikan menjadi 2 yaitu:

  1. User utama (Admin) memiliki hak membuat, mengedit dan mengirim Laporan Hasil Uji Kesesuaian
  2. User tambahan memiliki hak membuat dan mengedit laporan uji Laporan Hasil Uji Kesesuaian

User utama (admin) berjumlah 1 orang untuk tiap instansi, sedangkan user tambahan diperbolehkan lebih dari 1 orang.

Nomor registrasi dan batas waktu pengiriman LHU

Batas waktu input Laporan Hasil Uji Kesesuaian (LHU) sampai dengan mendapatkan Nomor registrasi paling lambat 20 (dua puluh) hari kalender setelah tanggal pelaksanaan uji kesesuaian.

Nomor registrasi LHU adalah nomor identifikasi LHU yang diregistrasi melalui Balis Sukses 1.5.

Nomor registrasi akan diperoleh setelah LHU telah diinput lengkap dan terkirim termasuk semua dokumen yang harus dilampirkan.

Tips: catatlah nomor registrasi LHU untuk keperluan perizinan.

Berapa lama masa berlaku sertifikat uji kesesuaian?

Apabila pesawat sinar-X dinyatakan Andal, sertifikat uji kesesuaian untuk Radiografi Umum, Pesawat Gigi, Fluoroskopi, dan CT-Scan berlaku 4 tahun dari tanggal pelaksanaan uji kesesuaian. Untuk Mammografi berlaku 3 tahun dari tanggal pelaksanaan uji kesesuaian.

Apabila pesawat sinar-X dinyatakan Andal Dengan Perbaikan, pesawat sinar-X harus diperbaiki dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak tanggal notisi dikeluarkan. Selanjutnya, pesawat sinar-X tersebut harus diuji kembali hanya terhadap parameter uji kesesuaian yang tidak lolos. Dalam hal kondisi pesawat sinar-X tersebut tidak diperbaiki dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal notisi dikeluarkan, maka pesawat sinar-X harus diuji kembali untuk seluruh parameter uji kesesuaian.

Bagaimana cara membatalkan LHU yang telah dikirim?

Untuk LHU yang telah terkirim oleh LUK ke sistem Balis Sukses 1.5, namun karena terdapat kesalahan maka LHU tersebut harus dibatalkan atas permintaan LUK dengan mengirimkan surat permohonan pembatalan LHU ke BAPETEN melalui email:  tenaga_ahli@bapeten.go.id. 

Tips: siapkan nomor registrasi LHU dan alasan pembatalan.

Apa yang dimaksud sertifikat atau notisi uji kesesuaian elektronik?

Sertifikat atau notisi uji kesesuaian elektronik adalah sertifikat atau notisi uji kesesuaian yang dihasilkan melalui Balis Sukses 1.5. Sertifikat atau notisi elektronik merupakan produk yang sah dan dapat digunakan untuk pengurusan izin radiologi diagnostik dan intervensional.

Template Isian LHU Format xls

Berikut adalah Form Template Isian LHU berdasarkan Lingkup Pesawat dalam format file xls yang telah disesuaikan dengan Peraturan Kepala BAPETEN No. 2 tahun 2018. 

  1. Download Lingkup Radiografi Umum (RU/RM/RF)
  2. Download Lingkup Fluoroskopi
  3. Download Lingkup CT - SCAN
  4. Download Lingkup Mammografi
  5. Download Lingkup Pesawat Gigi (Dental)

Apa saja yang bisa di EDIT jika LHU sudah terkirim ?

Data yang bisa diedit adalah sebagai berikut:

  1. No LHU dari LUK
  2. Data administrasi pesawat (tabung, generator, dan sebagainya)
  3. Nama RS
  4. Alamat RS


Bagaimana instansi Pemohon Uji Kesesuaian mengetahui status uji kesesuaiannya?

Cara mengetahui status evaluasi uji kesesuaian:

1. Status evaluasi Uji Kesesuaian terhubung dengan B@lis online perijinan dan B@lis Infara (Inspeksi)

2. Status evaluasi bisa ditampilkan melalui Data uji kesesuaian pada menu data dan dokumen pada submenu data uji kesesuaian pada B@lis online perijinan

Bagaimana masyarakat mengetahui keaslian sertifikat uji kesesuaian ?

Masyarakat umum maupun Pemohon Uji Kesesuaian dapat mengetahui keaslian sertifikat uji kesesuaian dan legalitasnya melalui scan QR Code sertifikat yang akan menampilkan informasi data pesawat dan status uji kesesuaian.